Launching PSC 119 bertujuan mempercepat pelayanan kegawatdaruratan yang di ikuti oleh 17 Kab/kota Provinsi Sumatera Selatan. Juga optimalisasi menuju pelayanan profesional, terarah, dan terpadu. Dra. Lesty Nurainy, Apt,M.Kes mengatakan, sasaran PSC 119 yakni pelayanan untuk pasien gawat darurat sehari-hari dan dalam keadaan gawat darurat bencana dengan menyediakan transportasi untuk rujukan pasien. PSC 119 dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 04 tahun 2013, Permenkes No 19 tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT). Tujuannya agar tercapai pelayanan kesehatan yang optimal dan skala prioritas pembangunan sehingga masyarakat lebih cepat dapat pelayanan.
Sejak tahun 2000 Kementerian Kesehatan RI telah mengembangkan konsep Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT), memadukan penanganan gawat darurat mulai dari tingkat pra Rumah Sakit sampai tingkat Rumah Sakit dan rujukan antar Rumah Sakit dengan prinsip Time Saving is Life and Limb Saving. Penanganan pada tahap Pra Rumah Sakit dikenal dengan nama PSC (Public Safety Center) 119 yang diharapkan dapat menjamin respon cepat dan tepat untuk menyelamatkan nyawa dan mencegah kecacatan setiap orang yang mengalami kegawatdaruratan sehari-hari dan bencana alam.

Kemampuan ini diharapkan tersebar merata keseluruh wilayah terutama untuk melakukan pertolongan Pra fasyankes dan selama perjalanan (rujukan) menuju ke fasyankes terdekat. Penanganan yang dimulai ditingkat keluarga (rumah tangga) kemudian dikembangkan pada satu kelompok masyarakat disetiap wilayah baik tingkat desa, kecamatan, kota/kabupaten se Provinsi Sumatera Selatan