Penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran oleh badan publik diantaranya :

  1. penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran oleh pejabat Badan Publik

  2. pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik yang bersangkutan.

  3. Pelayanan tidak beres

Silahkan adukan di LAPOR SP4N