Selama kurang lebih tujuh jam perjalanan waktu tempuh menuju lokasi Posrem Tunas Muda di Desa Tanjung Sari Kec. Pengandonan Kab. OKU Sumatera Selatan bertujuan untuk memberikan informasi petunjuk teknis oleh tim kesehatan keluarga Kementerian Kesehatan RI kepada kader remaja yang sudah di SK kan Kepala Desa di Kabupaten tersebut. Kegiatan ini sangat banyak memberikan hasil dan manfaat bagi remaja kader posyandu. Sosialisasi ini disampaikan oleh Ibu Maya Raiyan, M.Psi. Selaku tim Kesehatan Posyandu Remaja selaku narasumber juknis posrem Direktorat Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan RI dengan memberikan paparan serta dialog interaktif dihadapan anak-anak remaja yang antusias mengikuti serta menyerap ilmu kesehatan yang pastinya akan mereka terapkan.
Maya menyampaikan dalam paparan juknis nya”kegiatan utama posyandu remaja meliputi Pendidikan keterampilan Hidup Sehat, Kesehatan Reproduksi Remaja,Kesehatan Jiwa dan Napza, Gizi,Aktivitas Fisik, Penyakit tidak menular, Pencegahan Kekerasan, Memeriksa kecerdasan majemuk, dan Penyuluhan Masalah Kesehatan Lainnya” jelasnya.Dalam poin poin kegiatan utama posyandu tersebut di atas, Maya menjelaskan secara rinci kepada kader dengan harapan akan menjadi bekal dalam melayani kesehatan di posyandu.
Tak lupa maya juga menjelaskan sarana dan prasarana yang digunakan dalam pelayanan posyandu seperti alat bantu medis secara umum dan juga memberikan kuisioner yang diisi oleh pembina kader posyandu untuk mengetahui keadaan mengenai kebutuhan apa saja yang diperlukan dan sampai mana pendalaman pembina maupun kader terhadap informasi yang diperoleh selama ini. Pembinaan di sosialisasi ini juga melakukan sampai kepada simulasi pelayanan di meja-meja pelayanan posyandu secara terintegrasi.
Pembinaan singkat yang dilakukan secara simulasi ini disampaikan secara praktek oleh tim kesga kemkes dalam melakukan timbang berat badan, ukur tinggi badan, ukur lingkar lengan, ukur lingkar perut, sampai kepada pencatatan rekam medis. Kemenkes RI berupaya untuk mendorong setiap desa agar menjadikan satu desa sudah memiliki satu posrem. *za’