Sumsel Maksimalkan Data Sarpras Kesehatan Melalui ASPAK

penerapan ASPAK pada penyusunan SPA Fasyankes
Sekretaris Dinas Kesehatan, Dr. H.Trisnawarman, M.Kes (tengah) didampingi Kasi Fasyankes dan Mutu Akreditasi, Shella Oktarina, SKM. MM. (samping kiri), Ketua Pelaksana Irma Kurniasari, S.Kep. (samping kanan), serta para peserta pertemuan penerapan ASPAK pada penyusunan SPA Fasyankes

ASPAK (Aplikasi Sarana Prasarana, dan Peralatan Kesehatan) merupakan sistem informasi data sarana, prasarana (sarpras) dan peralatan kesehatan berbasis web based dan on-line. Peningkatan pengetahuan dan keterampilan petugas dalam mengoperasionalkan ASPAK di Dinas Kesehatan Kab/Kota, Puskesmas dan rumah sakit maka Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan pertemuan penerapan ASPAK pada penyusunan kebutuhan Sarana, Prasarana, dan Peralatan Kesehatan (SPA) fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Pertemuan tersebut dilaksanakan pada tanggal 27-28 Februari 2019 di hotel Swarna Dwipa Palembang dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Prov.Sumsel, dr.H.Trisnawarman,M.Kes.DK.

Sebanyak 50 orang peserta pengelola ASPAK berasal dari 17 Dinas Kesehatan Kab/kota, Puskesmas, RSUD kab/kota serta Rumah Sakit Khusus Provinsi Sumatera Selatan.

Kepala dinas Kesehatan melalui Sekretaris Dinas berharap kepada para peserta agar semua fasyankes sudah siap untuk mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di Sumsel. Hal ini terlihat adanya kebijakan agar tenaga kesehatan melakukan fungsinya secara profesional, sesuai dengan standar pelayanan minimal dan pedoman pelayanan kesehatan yang didukung oleh ketersediaan sarpras kesehatan serta peralatan kesehatan yang sesuai dan bermutu.

Pemanfaatan ASPAK oleh rumah sakit, puskesmas membantu inventarisasi dan pemetaan SPA sehingga monitoring data sarpras dapat dengan cepat dilakukan, memberikan panduan dalam pembinaan dan pengawasan terhadap pemenuhan SPA, serta mendukung akreditasi fasyankes.