Dinkes.sumselprov.go.id – Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru (HD) menyampaikan bahwa dalam mengawasi roda pelayanan rumah sakit, bukan hanya peralatan, manajemen, tapi juga tentang sikap. “Ada tiga pokok., peralatan, sikap dan manajemen” ujar HD. Cepat atau lambatnya respon penanganan dari petugas medis agar diperhatikan. “jangan dijadikan alasan untuk pasien bakal komplain di medsos, begitu mereka gak suka, langsung buka di medsos, yang kena kita semua” tegas HD. Saat di Podium Pelantikan Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Sumatera Selatan Periode 2019 – 2022 dan Penyerahan Sertifikat Akreditasi RS Umum Daerah Siti Fatimah dan RS Khusus Paru beserta Halal Bihalal, Bapelkes Sumsel, (4/7).
Sebelumnya di waktu yang sama, Telah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Gubernur Sumsel untuk Pengurus BPRS yaitu Ketua Dr. H. Achmad Ridwan M.O, M.Sc, Anggotanya yaitu Prof. Dr. Hardi Darmawan, MPH & TM, FRSTM, Dr. Erwin Azmar, SpPd., dr. Hj. Hemalia Herlina, M.Kes H.Bakaruddin Matcik, SH, MM, M.Kes. Kemudian disempatkan pula pemberian Sertifikat Akreditasi kepada Plt. Direktur RSUD Provinsi Sumsel, dr. Asep Zainudin, Sp.PK. dan Direktur RSK. Paru Provinsi Sumsel, drg. Defiardi, MARS. Penghargaan oleh Gubernur kepada Aparatur Sipil Negara yang purna bakti. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Dra. Lesty sampaikan “Tugas BPRS adalah Menegakkan hak dan kewajiban terhadap rumah sakit maupun pasien. “RSUD Siti Fatimah berhasil meraih sertifikasi akreditasi paripurna (bintang lima) dan rsk paru medapatkan sertifikasi akreditasi utama (bintang empat)” ujar Lesty kepada seluruh kepala dinas kesehatan kabupaten/kota se sumsel/mewakili, seluruh Direktur RS/mewakili dan unsur lembaga kesehatan terkait yang hadir.
Terkait Bintang akreditasi yang diberikan, HD menanggapi hendaknya kita harus waspada dengan status tersebut. “maka saatnya berikanlah pelayanan yang terbaik. Apapun yang kurang kita upayakan agar dipenuhi, diperbaiki”. Sebelum ucapaan maaf lahir batin dalam acara halal bihalal oleh HD menyampaikan, “tujuh puluhan rumah sakit yang ada di sumsel kiranya bisa dirujuk ke rumah sakit umum daerah provinsi sumsel terlebih dahulu”. *)zak