
dinkes.sumselprov.go.id – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementrian Kesehatan RI bersama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), pada tanggal 31 Juli sampai dengan 2 Agustus 2019 melaksanakan Pertemuan Evaluasi Program Kesehatan Pembinaan Wilayah (Binwil) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2019 di hotel The Zuri Palembang. Pertemuan ini melibatkan seluruh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dari 17 Kabupaten/Kota, 341 Kepala Puskesmas se Sumatera Selatan, UPT Vertikal Kementrian Kesehatan RI yang ada di Sumatera Selatan, Dinas Kesehatan Provinsi serta Ditjen P2P Kemenkes RI dengan total peserta mencapai 540 orang. Dalam sambutan pembukaan kegiatan ini, Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) P2P, dr.Asjikin Iman Hidayat Dachlan, MHA, berharap melalui kegiatan pertemuan evaluasi program kesehatan pembinaan wilayah (binwil) Sumatera Selatan (Sumsel) akan dapat mempercepat capaian program pembangunan kesehatan, terutama melalui peningkatan tata kelola program, teknis dan manajemen program kesehatan.Sesditjen P2P mengatakan bahwa tujuan khusus yang ingin dicapai melalui pertemuan ini adalah ; pertama untuk mengevaluasi perkembangan capaian program prioritas nasional pembangunan kesehatan, sesuai dengan hasil kesepakatan dalam Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) Tahun 2019 dengan 5 program prioritas (1) Penurunan AKI dan AKB, (2) Penurunan Stunting, (3) Peningkatan mutu dan cakupan Imunisasi, (4) Eliminasi TBC dan (5) pencegahan dan pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM); kedua untuk mengidentifikasi masalah pelayanan kesehatan masyarakat, baik akses dan mutu layanan, tata kelola program, tata kelola teknis dan tata kelola manajemen serta sinergitas program promotif dan preventif dalam pencegahan dan pengendalian penyakit melalui PIS – PK untuk mendukung SPM bidang kesehatan; ketiga untuk menyusun alternatif pemecahan masalah akses dan mutu layanan kesehatan dasar dan akselerasi program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) dengan menggunakan intervensi melalui PIS – PK yang efektif, menggunakan sumber daya lokal untuk mendukung SPM bidang kesehatan; dan keempat bertujuan untuk menyusun kesepakatan/rekomendasi tindak lanjut implementasi tata kelola program kesehatan . Lanjut lagi Asjikin menegaskan bahwa “Binwil yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan ini merupakan salah satu terobosan untuk mempercepat capaian sasaran pembangunan kesehatan dan untuk membangun koordinasi dan komunikasi antara pusat,provinsi, dan kab/kota yang lebih intens ” tutupnya.
Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, melalui Sekretaris Dinkes Provinsi Sumsel, dr. H. Trisnawarman, M.Kes.,DK, bahwa kegiatan pertemuan evaluasi Binwil Provinsi Sumsel ini adalah sebuah kegiatan yang luar biasa , dimana bisa mengumpulkan seluruh pimpinan Puskesmas se- Sumsel dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Provinsi mulai dari Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bidang dan Kepala Seksi serta UPT vertikal Kemenkes yang ada di Sumatera Selatan. Harapannya tentu melalui pertemuan ini banyak hal-hal yang bisa di bahas dan diskusikan bersama dengan melibatkan pusat, provinsi dan kabupaten/kota sehingga dapat memberikan dampak positif bagi percepatan pencapaian indikator program kesehatan di Provinsi Sumatera Selatan. Dinkes Provinsi juga menyampaikan apresiasi kepada Kementrian Kesehatan RI yang telah memfasilitasi kegiatan ini sebagai sebuah kegiatan rutin tahunan yang sangat bermanfaat bagi daerah.
Pada kesempatan yang sama Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular(P2PTM), dr.Cut Putri Ariani,MH.Kes menyampaikan “bahwa kegiatan ini untuk melakukan evaluasi semester satu capaian program prioritas nasional bidang kesehatan ” jelasnya. Selain itu juga sebagai ajang berbagi informasi dan pengetahuan sehingga bisa saling mengisi dan dapat menjadikan pembelajaran yang baik dalam pelaksanaan program.” Peserta menyampaikan hasil capaian program , kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program dan peserta dibagi menjadi sepuluh kelompok untuk melakukan diskusi yang didampingi fasilitator dari Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan, Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik, Direktorat Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Tidak Menular, Direktorat Pencegahan dan Pengendalian masalah kesehatan jiwa dan NAPZA.