
dinkes.sumselprov.go.id – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Sumatera Selatan, Dra. Lesty Nurainy, Apt.,M.Kes sangat fokus pada Kesehatan jiwa anak dan remaja yang merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan anak dan remaja di sekolah, serta penentu masa depan mereka di masyarakat. Kondisi tersebut di pertimbangkan oleh karena anak dan remaja menghabiskan hampir sebagian besar waktu mereka di sekolah. Hal ini menempatkan sekolah menjadi tempat yang penting untuk melakukan deteksi dan intervensi dini persoalan atau kesulitan emosi dan perilaku yang mungkin mereka hadapi. Oleh karena itu merupakan suatu hal yang penting mengembangkan usaha kesehatan jiwa anak dan remaja di sekolah.
Kadinkes melalui Penanggung Jawab Kesehatan Jiwa (keswa) dan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya / Napza Dinas Kesehatan Prov Sumsel , dr. Farah Shafitry Karim, SpKJ, Pelayanan kesehatan jiwa di sekolah/madrasah adalah upaya peningkatan (promotif), pencegahan (preventif), tatalaksana (kuratif) dan pemulihan (rehabilitatif) yang dilakukan terhadap perserta didik dan lingkungan. Farah menjelaskan “Kegiatan yang pertama adalah Peningkatan kesehatan jiwa (promotif) dilaksanakan melalui kegiatan penyuluhan kesehatan termasuk penyuluhan masalah emosi, perilaku dan latihan keterampilan sosial dan yang Kedua, adalah Pencegahan ( preventif) dilaksanakan melalui dekteksi dini atau penampisan awal kepada seluruh peserta didik dengan cepat dan bersifat massal dengan menggunakan kuesioner PSC (pediatric symptom checklist)” Selanjutnya dilakukan penilaian pada peserta didik yang terjaring dari hasil penampisan awal dengan menggunakan SDQ (Strengths and Difficulties Questionnaire) yang terdiri dari SDQ anak (usia 4 – 10 tahun) dan SDQ remaja (usia 11 – 18 tahun)” kata dokter spesialis kesehatan jiwa ini saat ditemui dimeja kerjanya di Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, jumat, 23/08/19.
Selanjutnya Farah menerangkan “Deteksi dini kepada tenaga pendidik dan kependidikan serta orang tua/pengasuh dengan menggunakan SCL-90 adalah deteksi dini yang dilakukan melalui pemeriksaan secara berkala dan pengamatan”. katanya. Sebagaimana diketahui, Tatalaksana dan pemulihan masalah kesehatan jiwa dilakukan melalukan melalui : Pertama, Intervensi dini berupa psikoedukasi dan konseling (oleh guru dan teman sebaya). Kedua, Pembinaan dan konseling kepada keluarga agar ikut berperan aktif dalam memberikan bimbingan, meningkatkan kemampuan anak didik serta meningkatkan kesehatan jiwanya. Ketiga, Bila permasalahan tidak dapat ditangani di sekolah dapat dirujuk ke puskesmas atau rumah sakit dengan membawa buku rujukan khusus atau buku raport kesehatanku. Deteksi dini dapat dilakukan pada awal masuk sekolah dan selanjutnnya dilakukan secara berkala minimal 1 kali dalam 6 bulan.
Menurut farah, “Beberapa masalah Presentasi Belajar ( Proses Pembelajaran) terhadap Seluruh presentasi belajar rendah, diantaranya adalah Kesulitan Belajar, Gangguan penyesuaian, Gangguan fungsi bahasa, Gangguan keterbatasan kosa kata, Gangguan Penglihatan pendengaran. Sebagian Presentasi Belajar Rendah yaitu Kesulitan menulis, berhitung, membaca, prakarya disebabkan oleh keterampilan motorik kurang berkembang” kata Farah.
“Adapun Presentasi belajar tidak stabil yaitu Gangguan konsentrasi (gangguan pemusatan perhatian , dan hiperaktifitas). Takut ,cemas,tak mau sekolah ,sering mengeluh sakit perut, muntah, sakit kepala, sukar tidur (gangguan emosional seprti cemas dan depresi), Sering sakit (asma, batuk- pilek,TBC dan penyakit kronis lain). Sedangkan Masalah Prilaku diantaranya Terlalu nakal , usil, sering mengganggu teman , tidak bisa duduk diam , dan sering bikin ulah di kelas, kemudian Terlalu pasif, pendiam, tak suka bergaul , menyendiri, tak bisa bekerjasama dalam kelompok di sekolah maupun dirumah. Selain itu juga Murung, sedih, mudah tersinggung, banyak menangis dan merasa rendah diri” paparnya.
“Adapun deteksi untuk tenaga pendidik (guru) dan tenaga kependidikan ( pegawai Tata usaha, pekerja sekolah lainnya) dengan menggunakan SCL- 90. Deteksi dilakukan oleh petugas puskesmas yang terlatih pada saat melakukan kegiatan penjaringan kesehatan dan kegiatan UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) di sekolah. Apabila hasil deteksi ditemukan ada tenaga kependidikan yang bermasalah kesehatan jiwa, maka di diskusikan kepada kepala sekolah untuk intervensi tidak lanjut, atau dapat dirujuk ke puskesmas atau rumah sakit terdekat yang mempunyai tenaga kesehatan terlatih kesehatan jiwa” tandasnya.
“Apabila hasil deteksi ditemukan ada tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang bermasalah kesehatan jiwa, maka didiskusikan kepada kepala sekolah untuk intervensi tindak lanjut, atau dapat di rujuk ke puskesmas atau rumah sakit terdekat yang mempunyai tenaga kesehatan terlatih kesehatan jiwa. Apabila dari hasil deteksi ditemukan pada kepala sekolah maka didiskusikan pada dinas pendidikan” tutup farah dengan jelas.