Pedomani Permenkes dalam Penyusunan Rencana Kebutuhan SDM Kesehatan

dinkes.sumsel.prov.go.id, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Dra.Lesty Nurainy,APT, M.Kes, menyampaikan upaya pemenuhan kesehatan secara komprehensif yang didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan, salah satunya melalui penyediaan SDM kesehatan yang memadai dan merata di setiap fasilitas pelayanan kesehatan. Lesty menyatakan “Perencanaan kebutuhan SDM kesehatan adalah proses sistematis dalam upaya menetapkan, jumlah, dan kualifikasi SDM kesehatan yang dibutuhkan sesuai dengan kondisi suatu wilayah dalam rangka mencapai tujuan pembangunan kesehatan. Perencanaan SDM kesehatan dilakukan dengan metode berdasarkan Institusi, yang digunakan adalah Analisis Beban Kerja Kesehatan (ABK Kes) dan Standar Ketenagaan Minimal. Sedangkan metode berdasarkan wilayah digunakan berdasarkan Ratio Penduduk yakni rasio tenaga kesehatan terhadap jumlah penduduk di suatu wilayah, ungkap Lesty  saat membuka secara resmi workshop penyusunan rencana kebutuhan SDM Kesehatan di Hotel ATLS Palembang, Rabu, 7/8/19.

Pada kesempatan yang sama Kepala Seksi SDM kesehatan Dinas Kesehatan Prov.Sumsel, Yusnita Satyafitri,SKM,MM berharap “melalui workshop ini dapat diketahuinya progres penyusunan dokumen rencana kebutuhan (renbut) SDM kesehatan tingkat Kab/kota, dipahaminya kebijakan terkait renbut SDM kesehatan tahun 2019, tersosialisasi dan dipahami pengembangan metode perhitungan renbut SDM kesehatan dan mampu menggunakan, mengembangkan aplikasi metode perencanaan SDM kesehatan dan tujuan  penggunaannya serta tersusunnya dokumen perencanaan SDM kesehatan tingkat Kab/kota dan Provinsi”. Tujuan workshop ini  pada dasarnya untuk mensosialisasikan permenkes nomor 33 tahun 2015 tentang pedoman penyusunan perencanaan kebutuhan SDM kesehatan,dan meningkatkan kemampuan 71 orang peserta dalam menggunakan aplikasi perencanaan SDM kesehatan, serta melakukan penyusunan dokumen perencanaan kebutuhan SDM kesehatan tingkat Kab/kota yang disampaikan oleh narasumber dan fasilitator aplikasi renbut SDM kesehatan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel.