Edukasikan Siswa Sekolah Terhadap Dampak Kabut Asap

Dinkes.sumselprov.go id – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, melalu OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan (Dinkes Prov. Sumsel) masih proaktif dalam mengedukasikan dan membagikan masker sekaligus tata cara pemasangannya. Setelah pembagian dilakukan di jalan, persimpangan lalu lintas sekitaran kota Palembang kepada pengendara roda dua, roda empat, pejalan kaki, kini Dinkes Prov. Sumsel melakukan edukasi dan sekaligus pembagian masker di sekolah-sekolah agar siswa tahu dalam hal menjaga kesehatan terhadap dampak kabut asap.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Sumatera Selatan Dra. Lesty Nurainy, Apt.,M.Kes menyampaikan “pesan dari Gubernur Sumatera Selatan agar juga melakukan pembagian masker di sekolah-sekolah sekaligus mengedukasi kepada siswa yang harapannya bisa menjadi agent of change bagi keluarga dan masyarakat disekitar sehingga bisa mensosialisasikan serta menjelaskan apa yang harus dihadapi ketika terjadi dampak kesehatan terhadap kabut asap mengingat daerah cukup dekat dengan sumber kabut asap”. kata Lesty saat akan mempraktekkan tata cara pemasangan masker di tiga titik sekolah yaitu di sekolah SMA Negeri 19, Madrasah Aliyah Negeri 1 Palembang dan SMK Negeri 2 Palembang, Kamis, 12/9/19.

Kadinkes Prov. Sumsel ditemani Sekretaris Dinas Kesehatan, dr. H. Trisnawarman, M.Kes.,DK dan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit H. Ferri Yanuar, SKM,M.Kes, beserta rombongan tim Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, PSC (Public Safety Center) 119 dan Pusat Kiris Kesehatan Regional Sumsel, mereka menyampaikan edukasi secara prosedural terkait pemakaian dan penggunaan masker serta perlunya memahami PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) kepada siswa sekolah dengan cuci tangan pakai sabun, jaga kebersihan lingkungan, banyak minum air putih, istirahat yang cukup, mengkonsumsi sayur buah, mengurangi aktivitas di luar rumah terutama di jam tiga sore hingga jam malam yang biasanya mulai pekat kembali begitu juga di jam tiga fajar hingga jam tujuh pagi. Sebagaimana diketahui dari  Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) saat ini hasilnya sampai kepada tingkat sedang. Namun harus tetap waspada dan menjaga diri tetap sehat.

Baca Juga Infografis  : Lindungi Diri Dari Dampak Buruk Kabut Asap