Manajemen Risiko Kesehatan Dalam Kapasitas Mendampingi Jemaah Haji

dinkes.sumselprov.go.id – Seminar kesehatan haji tahun 2019 kembali digelar, baik yang hadir maupun mewakili diantaranya Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI, Ketua AKHI (Asosiasi Kesehatan Haji) Pusat, Ketua AKHI Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 2 Palembang, Narasumber, Kepala Bidang Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel dan Peserta/hadirin.

Ketua asosiasi kesehatan haji (AKHI), Dr. H. Achmad Ridwan M.O, M.Sc, dalam kesempatan seminar kiat sukses menjadi petugas haji yang syar’i menyampaikan peningkatkan kapasitas calon petugas haji sangat dibutuhkan karena mengandung banyak risiko, oleh karenanya diperlukan manajemen risiko. Ridwan Menjelaskan “risiko dari berangkat, risiko sakit, risiko perjalanan, ancaman kerentanan yang dibawa hingga usia lanjut” katanya, lanjut ridwan mengatakan “salah satu cara yang dapat mengurangi risiko yaitu meningkatkan kapasitas calon petugas agar risiko dapat dikelola yaitu dengan manajemen risiko yang berpedoman pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) terkait pembinaan, pelayanan dan perlindungan. Pembinaan ada tim preventif , promotif, Pelayanan ada tim kuratif dan rehabilitatif, dan Perlindungan ada tim gerak cepat, tentunya TKHI (Tenaga Kesehatan Haji Indonesia) itu harus punya kapasitas
dalam rangka mendampingi calon jemaah. Ungkap Ridwan, Saat menyampaikan sambutannya di Simposium AKHI Daerah Sumsel, RSK. Mata Provinsi Sumsel, Sabtu, 28/9/2019.

Pada kesempatan yang sama, mewakili Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Sekretaris, dr. H. Trisnawarman, M.Kes, DK., mengharapkan seluruh peserta yang menjadi calon TKHI agar dapat mempersiapkan secara proaktif dalam berbekal dalam melaksanakan penyelenggaraan jemaah haji karena harus mempersiapkan fisik sendiri dan fisik yang baik bagi Jamaah haji sebanyak 231 ribu lebih setiap tahun dengan risiko kesehatan yang cukup tinggi. Trisna memaparkan ” dalam Permenkes 62 tahun 2016 tentang penyelenggaraan kesehatan haji pasal 2 disebutkan bahwa tujuan penyelenggaraan kesehatan haji antara lain yaitu mencapai kondisi istithaah kesehatan jemaah haji, mengendalikan faktor risiko kesehatan haji, menjaga agar jemaah haji dalam kondisi sehat selama di Indonesia, selama perjalanan dan arab saudi, mencegah terjadinya transmisi penyakit menular yang mungkin terbawa keluar dan/atau masuk oleh jemaah haji dan memaksimalkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan kesehatan haji” jelas Trisna saat membuka resmi acara tersebut.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan jemaah haji. Terdapat sekitar 10 jenis penyakit risiko tinggi yang diderita oleh para jemaah haji Indonesia yaitu : Hypertensi, Diabetes, Melitus, Gangguan Metabolisme Protein Lemak, Pembesaran Jantung, Obesitas, Hypotensi, Asma, Penyempitan pembuluh darah jantung dan pikun. Adapun Narasumber disampaikan oleh Dr. H. Firdaus Yusuf Rusdhy, MPH dengan materi Perjalanan Haji Periode Musim Panas, dr. H. Melzan Dharmayuli,MHM selaku narasumber dan juga Kepala Sub Bag Program dan Informasi Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI menyampaikan materi Kebijakan Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Haji, Narasumber materi Pola Gerakan dan Titik Kritis Pelayanan Kesehatan Haji dibawakan oleh dr. H. Erwinsyah, MH.Kes dan narasumber terakhir oleh   M. Firdaus, ST.  dengan materi  Rekrutmen PKHI.