

Pada kesempatan yang sama , dr. Trisnawarman, M.Kes, SpKKLP mengingatkan “pada saat di meja satu sampai empat tolong dilaksanakan sesuai dengan SOP”, singkatnya, begitu juga Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Ferry Yanuar, SKM,M.Kes, juga mengatakan ” jika dilakukan sesuai SOP insya allah tidak ada masalah karena vaksin kualitasnya terjaga dengan baik”, Kabid Yankes, dr. Widya A, MARS menyampaikan masukkannya “agar tertata dengan tepat susunan meja pelayanan kesehatannya sehingga siap sedia dengan cepat dalam melakukan penanganan”.
Ikut dalam rombongan tim dari Pemkab OKI, Dinkes Kab. OKI yang diketuai Kadinkes OKI, Bpk. Iwan Setiawan dalam kesempatan sambutannya mengenalkan program inovatif PKM 27 dan PKM 25 berupa program revolusi KIA yang digagas oleh Bupati OKI, menghasilkan zero kematian ibu di KAB OKI, iwan mengatakan “ibu hamil saat melahirkan dipantau dari dinkes melalui multimedia, puskes dan poskedes yang ketika akan melahirkan langsung dijemput ke puskes dan ditolong persalinannya, setelah lahir diantar lagi pulang” jelas Iwan saat didampingi kecamatan Air Sugihan, TNI dan Polri.

Sebagaimana diketahui vaksin sinovak yang bekerjasama dengan PT. Biofarma dan telah diteliti kemanannya oleh BPOM serta diakui kehalalannya oleh MUI ini boleh disuntikkan untuk jenjang usia vaksinasi di umur 18 tahun sampai dengan umur 59 tahun. Bagi orang yang tidak boleh divaksin adalah yang menderita penyakit ginjal, wanita hamil dan menyusui, tekanan darah diatas 140/90, menderita HIV, memiliki riwayat terpapar covid19, memderita diabetes, menderita penyakit saluran pencernaan kronis, memiliki penyakit paru(asma, PPOK, TBC). Sedangkan untuk penyuntikan vaksin dilaksanakan sebanyak dua dosis yaitu dua kali suntikan dengan interval dua minggu (14 hari). Suntikan pertama untuk membentuk kekebalan tubuh sebesar 63 persen sedangkan suntikan kedua dapat menguatkan imun yang telah terbentuk sebesar 97 persen yang fungsinya untuk mengurangi kesakitan dan mengurangi kematian.