Sebagaimana diketahui, Peran serta masyarakat perlu ditingkatkan dalam upaya promotif dan preventif faktor resiko Penyakit Tidak Menuar / PTM sehingga masyarakat tahu, mau dan mampu melakukan penanggulangan faktor resiko PTM. Pemberdayaan dan peran serta masyarakat ini terwadahi dalam pelayanan yang dikenal dengan Pos Pembinaan Terpadu (POSBINDU) PTM. Tujuan utama kegiatan Posbindu PTM adalah untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penemuan dini faktor risiko PTM. Oleh karena itu sasaran Posbindu PTM cukup luas mencakup semua masyarakat usia 15 tahun ke atas baik itu dengan kondisi sehat, masyarakat beresiko maupun masyarakat dengan kasus PTM.

Di masa pandemi Covid-19, beberapa penyakit PTM seperti DM, Hipertensi, Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah, Penyakit Paru Obstruksi Kronik (PPOK), menjadi faktor komorbid yang dapat memperberat apabila seseorang terkena Covid-19. Untuk virus COVID-19 ini yang tergolong virus baru, memang belum ada obatnya. Maka satu-satunya cara yang bisa menghentikan pandemi ini adalah, dengan menggunakan vaksin. Vaksin adalah satu-satunya mekanisme yang dengan cepat menurunkan insiden sekaligus mengurangi risiko kematian dan risiko sakit berat akibat tertular virus COVID-19.
Vaksin COVID-19 yang digunakan di dunia termasuk di Indonesia telah melewati serangkaian tahapan evaluasi sebelum digunakan. Keamanan dan khasiat vaksin COVID-19 menjadi faktor utama yang diperlukan sehingga organisasi kesehatan dunia (WHO) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM ) memberikan izin penggunaan darurat terhadap vaksin COVID-19 yang akan digunakan. Pemerintah yang telah melakukan program vaksinasi COVID-19 secara sistematis dan memprioritaskan golongan masyarakat yang paling berisiko terkena dampaknya untuk lebih dahulu mendapatkan vaksin ini.