Form Permohonan Informasi Publik terdokumentasi dengan baik di dalam satu map yang digunakan sebagai kerja awal penyampaian ke sub bagian sekretariat maupun ke Bidang , Seksi serta Program kegiatan yang merupakan sumber pemilik informasi. Dengan adanya formulir permohonan ini mengarahkan permohonan informasi menjadi tepat sasaran.

Adapun form permohonan informasi dapat diunduh softfile nya pada link berikut ini :

http://ppid-dinkes.sumselprov.go.id/dinas-kesehatan.pdf

Pelayanan permohonan informasi publik juga dapat dilakukan secara elektronik pada link :

http://ppid-dinkes.sumselprov.go.id/informasi/create 

hal ini bertujuan untuk mempermudah proses layanan dari sisi waktu yaitu  mengurangi lama antrean dan tingkat batas kerumuman di ruang layanan publik Dinas Kesehatan

SHARE
Previous articleRuang Pelayanan
Next articleKeberatan Informasi