posterkampanyeaksibergizi
Anemia merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat di Indonesia yang dapat dialami oleh semua kelompok umur mulai dari balita, remaja, ibu hamil sampai usia lanjut. Sehingga perlu gerakan bersama untuk meningkatkan kepatuhan konsumsi Tablet Tambah Darah (TTD) pada Rematri  (remaja putri). Rematri yang anemia biasanya mengalami kondisi 5L (lemah, lesu, letih, lengah, dan lalai), di samping tak bisa berkonsentrasi, prestasi belajar dan kinerjanya menurun, serta dalam jangka panjang dapat menyebabkan stunting. Semua intervensi pada remaja sering dikatakan sebagai intervensi yang memiliki tiga manfaat sekaligus, karena manfaatnya akan dirasakan oleh remaja saat ini, remaja dimasa yang akan datang (dewasa) dan untuk keturunan mereka nantinya agar tidak stunting.
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak usia di bawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis, infeksi berulang, dan stimulasi psikososial yang tidak memadai,  terutama dalam 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yaitu dari janin hingga anak berusia 2 (dua) tahun. Hal ini berisiko pada hambatan pertumbuhan fisik dan kerentanan  anak terhadap penyakit, juga menyebabkan hambatan perkembangan kognitif yang akan berpengaruh pada tingkat kecerdasan dan produktivitas anak di masa depan. Saat ini angka Stunting di Indonesia masih 14% (Studi Status Gizi Indonesia, 2021).

 

Salah satu faktor penyebab anak stunting adalah anemia yang dapat dicegah secara dini dengan rutin mengonsumsi Tablet Tambah Daerah (TTD) sejak remaja. Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar tahun 2018 menyebutkan sekitar 3 dari 10 anak masih mengalami anemia. Anemia pada anak usia 5-14 tahun tercatat sebesar 26,8% dan usia 15-24 tahun sebesar 32%.

 

Remaja putri dapat berperan serta dalam upaya pencegahan stunting baik untuk diri sendiri maupun untuk teman sebaya dan masyarakat sekitar. Remaja putri dapat berperan sebagai motivator dan pemberdayaan masyarakat dalam upaya pencegahan stunting. Perilaku terkait dengan terjadinya stunting, ada 6 (enam) perilaku prioritas dalam pencegahan stunting yaitu :
Pertama , Ibu hamil mengkonsumsi Tablet Tambah Darah (TTD) setiap hari selama kehamilan.
Kedua, Ibu hamil mengikuti kelas ibu hamil minimal 4 kali selama masa kehamilan.
Ketiga, Ibu melakukan Pemberian Makanan pada Bayi dan Anak (PMBA) secara tepat
Keempat, Ibu membawa balita secara rutin ke Posyandu sebulan sekali untuk pemeriksaan tumbuh kembang.
Kelima, Ibu, anak, dan seluruh keluarga cuci tangan pakai sabun (CTPS) dengan air mengalir di waktu-waktu penting.

Keenam, Ibu, anak, dan seluruh keluarga menggunakan jamban sehat.

Harapan kedepan, semua bisa menjadi motor penggerak pelaksanaan gaya hidup sehat masyarakat yang harus diterapkan mulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan sekitar hingga masyarakat luas dengan tetap berpegang pada prinsip terus bahu membahu, bekerja sama dan gotong royong dalam menciptakan lingkungan yang sehat, terlibat aktif dalam pembangunan kesehatan serta terus berinovasi dalam mendorong pembangunan kesehatan yang optimal. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa terus memberikan bimbingan dan meridhoi setiap usaha dan langkah kita.

Sebagaimana difahami, Kesehatan merupakan hak azasi manusia (UUD 1945, pasal 28 H ayat 1 dan UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan) dan sekaligus sebagai investasi, sehingga perlu diperjuangkan dan ditingkatkan oleh setiap individu dan oleh seluruh komponen bangsa, agar masyarakat dapat menikmati hidup sehat dan pada akhirnya dapat mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal.

Hal ini perlu dilakukan karena kesehatan bukanlah tanggung jawab pemerintah saja, namun merupakan tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat. Pembangunan kesehatan lebih memprioritaskan pada upaya promotif dan preventif, tanpa mengesampingkan upaya kuratif dan rehabilitatif.  Pembangunan kesehatan perlu dilakukan secara sistematis dan terencana oleh seluruh komponen bangsa, dan menjadi sebuah pilihan wajib dalam mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik.