

kebangsaan Indonesia Raya bersama dan seluruh peserta Seminar Kesehatan Haji Sumsel, ALTS, Minggu, 2/10/2022.
Palembang, dinkes.sumselprov.go.id – Seminar Kesehatan Haji Tahun 1444H/ 2022 M dengan tema “Tip & Trik Pelayan Tamu Allah yang Profesional, Sigap, Handal, Amanah, Responsip & Inovatif (Shar’i) Haji Sehat Haji Mabrur” sukses terselenggara pada ahad, 2 Oktober 2022 yang secara resmi dibuka oleh Ketua Umum Asosiasi Kesehatan Haji Indonesia, AKHI Sumsel juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, dr. H. Trisnawarman, M.Kes, SpKKLP. Pada sambutannya Trisnawarman menyampaikan “Informasi kesehatan haji sebagaimana dimaksud adalah dilakukan melalui pemberian informasi kepada jamaah haji yang bersifat promotif dan preventif mengenai pembinaan, pelayanan, dan pelindungan kesehatan sebelum keberangkatan, selama ibadah haji dan sesudah ibadah haji..oleh karena itu perlu disiapkan petugas haji Indonesia yang berkualitas dan memiliki kompetensi yang sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada jemaah haji.. Kompetensi petugas haji harus memenuhi standar tenaga kesehatan haji, yang merupakan ketentuan mengenai jenis dan kompetensi dasar yang dibutuhkan dalam pelayanan kesehatan di Arab Saudi, baik sebagai PPIH Arab Saudi Bidang Kesehatan maupun PPIH Kloter..” jelasnya.

Trisnawarman menambahkan, syarat utama orang yang mau berhaji adalah sehat. Oleh karena itu kesehatannya harus dipersiapkan sejak dini.. ia mengatakan, “Salah satu upaya untuk memelihara kesehatan seseorang adalah dengan membiasakan dengan perilaku hidup sehat,.. karena ibadah haji adalah ibadah fisik sehingga harus dipersiapkan seawal mungkin agar dapat melaksanakan ibadah haji sesuai syariat agama Islam tanpa ada keluhan kesehatan.. pelaksanaan pemeriksaan dan pembinaan kesehatan jemaah haji yang dilakukan sedini mungkin sangat menguntungkan bagi jemaah, dimana jemaah haji dapat mengetahui kondisi kesehatannya seawal mungkin dan dapat mengantisipasi faktor risiko kesehatan yang dapat muncul selama di Arab Saudi.. selain itu jemaah haji agar rutin melakukan kegiatan olahraga agar tetap bugar, biasakan konsumsi buah dan sayur, tidak merokok, melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala, dan menjaga kebersihan lingkungan” papar Trisnawarman saat menyampaikan materi.

Sebagaimana Undang-Undang nomor 08 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Permenkes nomor 62 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Haji dikatakan bahwa tujuan penyelenggaraan kesehatan haji diantaranya adalah menjaga agar jemaah haji dalam kondisi sehat selama di Indonesia, selama perjalanan, dan di Arab Saudi. Tujuan penyelenggaraan kesehatan haji diantaranya meliputi pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah haji, dalam upaya mencapai kondisi istithaah kesehatan jemaah haji; mengendalikan faktor risiko kesehatan haji; menjaga agar jemaah haji dalam kondisi sehat selama di Indonesia, selama perjalanan, dan Arab Saudi; mencegah terjadinya transmisi penyakit menular yang mungkin terbawa keluar dan/atau masuk oleh jemaah haji; dan memaksimalkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan kesehatan haji.

Sebagaimna diketahui amanat dalam Peraturan Pemerintah no 8 tahun 2022 tentang Koordinasi penyelenggaraan Ibadah Haji, pada pasal 12 bahwa perencanaan dan pelaksanaan pelayanan kesehatan haji paling sedikit meliputi; Informasi kesehatan haji; Istitaah kesehatan jemaah haji; Perekrutan petugas kesehatan haji; Penyediaan sarana dan prasarana kesehatan haji; dan penanganan jemaah haji sakit.

Hadir dalam seminar acara, Ketua AKHI Pusat, dr. H. Wan Alkadri Sai Sohar, MSC, Penasehat AKHI Prov. Sumatera Selatan, dr. H. Achmad Ridwan, MO, MSC, Perwakilan Kantor Kesehatan Pelabuhan Palembang, dr. Amelia, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, dr. Hj. Fenty Aprina, M.Kes., Perwakilan Bidang Penyelenggara Haji Dan Umroh Kanwil KEMENAG Sumatera Selatan, Pejabat Struktural Dilingkungan Dinas Kesehatan Prov. Sumatera Selatan, Para Narasumber Seminar AKHI, Ketua Panitia Seminar AKHI Beserta Anggota, Peserta Seminar Kesehatan Haji Tahun 1444H/ 2022M.

