
Palembang, Dinkes Sumsel – Penandatanganan kesepakatan bersama antara pihak Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan dengan pihak BPJS Kesehatan Cabang Palembang tentang sinergi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan Bagi Tenaga Kerja Non ASN/Honorer di Lingkungan Dinas Kesehatan dan UPTD Balai Pelatihan Kesehatan (BAPELKES) Provinsi Sumatera Selatan telah disepakati oleh kedua belah pihak.

Kepala BPJS Palembang, Rudhy Suksmawan, menyampaikan berkenaan Optimalisasi program JKN bahwa target UHC di Sumsel baru tercapai 89,9% dari target 95% untuk tahun 2023. Rudhy mengatakan “sesuai Instruksi Gubernur Nomor 7/INST/DINKES/2022 tahun 2022 tentang Optimalisasi program JKN di Sumsel yang merupakan turunan dari Inpres Nomkr 1 tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program JKN bahwa Target UHC 95;% di tahun 2023 untuk Sumsel adalah 98% yang juga tertera di RPJMN dimana baru 89,9% di Sumsel baru tercover JKN penduduk nya..” kata Rudhy. Lanjut ia menyampaikan juga untuk peserta yg ingin berobat bisa dengan menggunakam KTP , “untuk peserta yg ingin berobat bisa dengan menggunakan KTP dengan catatan yang bersangkutan sudah menjadi peserta JKN baik yg UHC atau belum” jelas Rudhy. Ruang Rapat Dinkes, Selasa, 13/12/2022.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, dr. H. Trisnawarman, M.Kes, SpKKLP menyampaikan agar peserta yang mampu tapi tidak mau ke BPJS malah mau ke selain BPJS dengan karena berbagai alasan agar mau dan dapat tetap ikut di program BPJS Kesehatan supaya bisa mendukung penuh target program JKN di Sumsel.