imdasidunkes
Dokumentasi Bersama, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, dr. H. Trisnawarman, M.Kes, SpKKLP, Sub koordinator kesehatan keluarga dan gizi, Dinkes kota palembang, dr. Mirza Susanty, Sp.KKLP, Kasi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dedy Irawan, SKM,MKM, dr. Lisa Marniyati, MKM, dalam kegiatan Peningkatan Cakupan Inisiasi Menyusui Dini (IMD) dan ASI Eksklusif , Swarna Dwipa, 22/3/2023.
Palembang, dinkes.sumselprov.go.id – Inisiasi Menyusui Dini (IMD) dan ASI Eksklusif termasuk dalam intervensi spesifik dalam Upaya Penurunan Stunting. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, dr. H. Trisnawarman, M.Kes, SpKKLP (Dokter Tris) meyakinkan bahwa IMD telah terbukti dapat memperpanjang durasi menyusui, meningkatkan kemungkinan bayi disusui dalam bulan-bulan pertama kehidupan, dan juga dapat berkontribusi pada peningkatan ASI eksklusif. “Bayi yang melakukan IMD juga tampak lebih banyak berinteraksi dengan ibunya dan lebih jarang menangis berdasarkan data (UNICEF, 2018; WHO, 2019)” Kata Dokter Tris di Ballroom Swarna Dwipa, Selasa, 21/3 Pada Workshop Peningkatan Cakuoan IMD dan ASI Eksklusif.
Lanjut lagi Dokter Tris menyatakan bahwa ASI pertama mengandung banyak vitamin yang lebih besar dari kandungan susu berikutnya. “ASI pertama mengandung kolostrum yang kaya akan sel darah putih dan antibodi terutama Imunoglobulin A, persentase kandungan protein yang lebih besar, mineral, dan vitamin larut lemak (A,E, dan K) yang lebih besar daripada kandungan susu berikutnya. Kolostrum dapat bertindak sebagai “vaksin” pertama anak dan dapat memberikan perlindungan terhadap berbagai penyakit” Tuturnya.
imdasieks
Peningkatan Cakupan Inisiasi Menyusui Dini (IMD) dan ASI Eksklusif , Swarna Dwipa, 22/3/2023t

“Agar implementasi ASI Eksklusif dapat berjalan dengan baik, perlu dipastikan bahwa seluruh ibu hamil melakukan persalinan di fasilitas Kesehatan dan melaksanakan proses Inisiasi Menyusu Dini sesuai prosedur dengan didampingi tenaga Kesehatan. Sebagaimana diketahu bahwa IMD adalah salah satu kunci keberhasilan terlaksananya ASI Eksklusif untuk bayi usia 0-6 bulan. Provinsi Sumatera Selatan memiliki target cakupan ASI Eksklusif sebesar 70% pada tahun 2023” imbuhnya.

Akhir kata Dokter Tris harapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran para dalam menanggulangi stunting dan masukan bagi pemangku kebijakan di Kabupaten Kota. “Semoga kegiatan ini menjadi upaya untuk meningkatkan kesadaran ibu serta peran serta lingkungan dalam mempercepat penurunan stunting lewat keberhasilan pemberian ASI Eksklusif dan semoga kegiatan ini dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi peserta dan pemangku kebijakan Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan” terangnya kepada 200 orang peserta dari kota Palembang terdiri dari Tenaga Pelaksana Gizi Puskesmas, Kader dan Ibu Hamil, dan 35 orang dari seksi kesga dan gizi serta lintas program Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan. Hadir juga dari Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Provinsi Sumsel dan Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) Provinsi Sumsel sebagai narasumber.

Ditempat dan Waktu yang sama, Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat, dr. Lisa Marniyati, MKM, menjelaskan cakupan ASI Eksklusif sebesar 70 persen dan tujuan kegiatan ini berguna untuk mengetahui dan membantu masalah di lapangan terkait IMD dan ASI Eksklusif. “Dilaksanakannya workshop Peningkatan Cakupan IMD dan ASI Eksklusif bertujuan untuk meningkatkan Cakupan ASI Eksklusif Tingkat Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2023 sebesar 70%” ujar Dokter Lisa.

“Juga untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran Ibu Hamil mengenai pentingnya IMD dan ASI Eksklusif, meningkatkan pengetahuan Kader dan Petugas Gizi Puskesmas mengenai pentingnya IMD dan ASI Eksklusif serta mengetahui dan membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi di lapangan berkaitan dengan IMD dan ASI Eksklusif” imbuhnya

Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian ASI Eksklusif untuk menjamin pemenuhan hak Bayi untuk mendapatkan ASI Eksklusif sejak dilahirkan sampai dengan berusia 6 (enam) bulan dengan memperhatikan pertumbuhan dan perkembangannya; memberikan perlindungan kepada ibu dalam memberikan ASI Eksklusif kepada bayinya; dan meningkatkan peran dan dukungan Keluarga, masyarakat, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah terhadap pemberian ASI Eksklusif.