

Dokter Tris menyatakan kehadiran telemedicine bisa menjadi jawaban untuk kemudahan mengakses pelayanan kesehatan. “Inovasi layanan kesehatan pada era internet membantu pasien memanfaatkan waktunya lebih efisien karena tidak harus datang ke rumah sakit atau failitas kesehatan untuk berkonsultasi.. apalagi di saat pandemi corona dimana para pasien sangat disarankan untuk tidak datang ke rumah sakit kecuali ada kebutuhan mendesak atau keadaan darurat..” Kata Dokter Tris. “Imbauan muncul untuk mencegah risiko penularan virus Covid-19.. maka Komite Kedokteran Indonesia (KKI) mengeluarkan PERKONSIL No. 74 Tahun 2020 tentang Kewenangan klinis dan praktik kedokteran melalui telemedicine pada masa pandemic Covid-19 di Indonesia” Imbuhnya.

Lanjut lagi Dokter Tris melansir World Health Organization (WHO), empat hal yang mendasari keberadaan telemedicine. “Ada empat hal yang mendasari keberadaan telemedicine yaitu Bertujuan sebagai pendukung perawatan secara klinis, menjadi solusi atas masalah jarak dan geografis dalam layanan kesehatan, Inovasi menggunakan teknologi informasi terbaru, meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat luas”

Pada tempat dan waktu yang sama , Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, dr. Widya Anggraini, MARS, (Dokter Widya) dalam laporannya menjelaskan maksud dan tujuan serta materi yang disampaikan dalam pertemuan. “maksud kegiatan adalah meningkatkan kemampuan petugas kesehatan dalam pelayanan telemedicine di fasilitas pelayanan kesehatan yang pengampu serta fasilitas pelayanan kesehatan yang diampu..tujuan kegiatan terselenggaranya pelayanan telemedicine di fasilitas pelayanan kesehatan di Provinsi Sumatera Selatan” Kata Dokter Widya menyampaikan kepada sejumlah peserta 71 orang yang berasal dari Dinas Kesehatan 17 Kab/Kota, Rumah Sakit dan Puskesmas di Provinsi Sumatera Selatan.