Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Sekatan, dr. H. Trisnawarman, M.Kes, SpKKLP menghadiri sekaligus meresmikan Bimbingan Teknis Praktik Kedokteran dan Kedokteran Gigi , Aula BapelkesProv. Sumsel, Senin, 22 Mei 2023. Hadir drs.Hisyam Said,M.Sc, Ketua Divisi Pembinaan Konsil Kedokteran, drg.R.M Gatot Sri Suseno,MM,FICD, Anggota Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia, Oni Submarwati, S.Sos,M.Si, Katim Pembinaan Dokter & Dokter Gigi, Suryawati E.BR Purba, Katim Humas, Fitria Ariyani,SE,MA, Kasubbag ADUM

Palembang, dinkes.sumselprov.go.id, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, dr. H. Trisnawarman, M.Kes, SpKKLP, (dokter tris) membuka kegiatan Bimtek Praktik Kedokteran dan Kedokteran Gigi di Aula BapelkesProv. Sumsel, Senin, 22 Mei 2023. Penyelenggaraan praktik kedokteran merupakan inti dari berbagai upaya kesehatan. Untuk memenuhi harapan masyarakat memperoleh layanan medis yang bermutu dan aman, maka praktik kedokteran harus dilakukan oleh dokter dan dokter gigi yang memiliki etika dan moral yang tinggi, keahlian dan kewenangan yang secara terus-menerus ditingkatkan mutunya melalui pendidikan dan pelatihan berkelanjutan, sertifikasi, registrasi, lisensi, pembinaan, pengawasan, dan pemantauan.

“Penyelenggaraan praktik kedokteran juga harus sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, bermutu, aman bagi pasien dan memiliki daya saing di era globalisasi..pendidikan kedokteran telah membekali seorang dokter dan dokter gigi sebagai tenaga medis profesional, namun dalam pengabdiannya sebagai tenaga profesional, seorang dokter dan dokter gigi akan senantiasa menghadapi berbagai risiko yang dapat berimplikasi kepada pelanggaran etika, disiplin, atau hukum. Sejalan dengan hal tersebut, perlunya dilakukan pembinaan praktik kedokteran bagi dokter maupun dokter gigi” ungkap Dokter Tris.

Lanjut Dokter Tris mengatakan “Di era yang semakin canggih seperti saat ini, seorang dokter dan dokter gigi dalam pengembangan profesionalisme di bidangnya selain dibutuhkan kompetensi teknis dan kompetensi manajerial, juga mutlak diperlukan kompetensi etik yang sesuai. Dengan maraknya penggunaan media sosial, dokter maupun dokter gigi diharapkan memperhatikan beberapa hal, agar nantinya tidak melanggar ketentuan etik mengenai rahasia kedokteran” jelasnya.

Akhir sambutan Dokter Tris menyampaikan harapannya “besar harapan saya terjadinya Peningkatan pemahaman mengenai penegakan disiplin, kode etik, dan hukum bagi Dokter dan Dokter Gigi, khususnya terkait dengan penegakan disiplin profesionalisme kedokteran sesuai dengan UU No. 29 Tahun 2004..Saya harap para dokter dan dokter gigi dapat menjaga profesionalisme dalam melaksanakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat kita tingkatkan. Hal ini tentunya kita lakukan tidak lain dan tidak bukan adalah demi terwujudnya SUMSEL MAJU UNTUK SEMUA dan INDONESIA UNGGUL DENGAN SDM BERKUALITAS” tutup dokter tris.

Hadir dalam kegiatan Hadir drs.Hisyam Said,M.Sc, Ketua Divisi Pembinaan Konsil Kedokteran, drg.R.M Gatot Sri Suseno,MM,FICD, anggota Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (drg. R.M Gatot Sri Suseno, M.M, FICD), Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, Kepala Dinas PMPTSP Kota Palembang, Para Direktur/Kepala Rumah Sakit beserta Ketua Komite Medik, IDI Wilayah Sumatera Selatan, PDGI Wilayah Sumatera Selatan.