Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, dr. H. Trisnawarman, M.Kes, SpKKLP Resmikan Workshop Pemantauan dan Evaluasi Mutu Pelayanan Kesehatan Lainnya (Laboratorium dan UTD) Tahun 2023, juga turut mendampingi Kabid Yankes, dr. Widya Anggraini, MARS, Kasi Fasyankes Mutu Akreditasi, Sari Apriyani, S.Kep, M.Kes, Swarna Dwipa, Selasa, 23 Mei 2023

Palembang, dinkes.sumselprov.go.id – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, dr. H. Trisnawarman, M.Kes, SpKKLP (Dokter Tris) bersama Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, dr. Widya Anggraini, MARS, mendampingi Kasi Fasilitas Pelayanan Mutu Akreditasi, Sari Apriyani, S.Kep, M.Kes, dan Narasumber dari Kementerian Kesehatan RI, meresmikan Pembukaan kegiatan “Workshop Pemantauan dan Evaluasi Mutu Pelayanan Kesehatan Lainnya (Laboratorium dan UTD) Tahun 2023” di Hotel Swarna Dwipa, Selasa, 23/5/2023.

Dokter Tris menjelaskan Peningkatan mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien merupakan isu global yang saat ini menjadi perhatian dalam pemberian pelayanan kesehatan di Indonesia.

“Saat ini peningkatan mutu pelayanan kesehatan terkait erat dengan upaya dalam mencapai universal health coverage(UHC) oleh sebab itu upaya peningkatan mutu harus didukung oleh Kebijakan dan Strategi Mutu Nasional. Salah satu upaya untuk melakukan peningkatan mutu secara berkesinambungan adalah dengan melakukan pengukuran mutu pelayanan kesehatan sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan” ungkap Dokter Tris.

Selanjutny Dokter Tris menjelaskan juga bahwa Fasilitas pelayanan kesehatan lainnya terdiri dari laboratorium kesehatan, Unit Transfusi Darah, Saat ini kualitas pelayanan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Lainnya masih bervariasi dan juga terdapat rentang yang lebar antara kualitas fasyankes lain di daerah perkotaan dengan pedesaan, antara milik pemerintah dengan swasta.

“Salah satu upaya Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan untuk mendukung Kebijakan Akreditasi yaitu Sesuai dengan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022 tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan dan Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Dokter dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi, dinyatakan bahwa setiap Puskesmas, Klinik, Laboratorium Kesehatan, UTD, TPMD dan TPMDG wajib dilakukan akreditasi.. Untuk itu diharapkan dengan adanya pengukuran melalui indikator mutu ini kualitas pelayanan kesehatan di fasyankes lainnya dapat ditingkatkan sehingga turut berperan serta mensukseskan program UHC” imbuhnya.

Dokter Tris juga mengharapkan agar workshop ini mendatangkan banyak nilai manfaat. “Berdasarkan data provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022 terdapat 24 laboratorium kesehatan yang terdiri dari Laboratorium milik Pemerintah dan swasta. Serta terdapat 7 UTD PMI. Kami sangat berharap pada Workshop ini dapat memanfaatkan ilmu pengetahuan yang didapat” tutup Dokter Tris.

Sebagaimana perlu difahami peningkatan mutu di fasilitas pelayanan kesehatan khususnya di lingkup fasilitas pelayanan kesehatan lainnya perlu dilakukan untuk turut serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dimana salah satunya dilakukan melalui Dukungan Peningkatan Mutu dan Akreditasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan Lainnya dengan kegiatan “Workshop Pemantauan dan Evaluasi Mutu Pelayanan Kesehatan Lainnya (Laboratorium dan UTD).