
Palembang, Dinkes Prov. Sumsel, Pelaksanaan Apel Pagi yang dipimpin oleh Pembina Apel, Sekretaris Dinkes Prov. Sumsel, H. Fery Fahrizal, SKM, MKM, menyampaikan kepada peserta giat apel yang hadir bahwa Rekap Penilaian Hasil Indeks Profesional masih ada nilainya 15 ke bawah, untuk itu agar diperbaharui datanya, kegiatan selama tahun 2022 yang diperoleh agar segera diupload ke dalam aplikasi EKinerja.. “Untuk meningkatkan nikai-nilai kinerja Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, Jangan menunggu halo halo baru mulai bergerak.. mari jadikan pekajaran untuk dituntut disiplin diri dengan mendokumentasikan sebagai bukti kinerja” Tegas Fery.
Lanjut lagi Fery mengatakan “Bahwa TPP mulai diberlakukan dengan prestasi kerja bukan kondisi kerja.. kedepan tidak lagi hanya sekedar absensi, disamping kehadiran, disiplin diri juga adalah prestasi kerja yang diukur dari perencanaan kerja yang salah satunya adalah sasaran kinerja pegawai..setelah SKP, harus merawat Ekinerja dengan membuat rencana aksi tiap bulan di dalam aplikasi ekinerja.. Kasi punya staf dan jabfung harus dinilai untuk dievaluasi per bulan ..sebagai pimpinan harus memberikan follow up dan feed back kepada bawahan dan agar semua mulai merubah kebiasaan budaya kerja, yang biasa menunggu perintah baru kerja, tapi sekarang sudah ada inisiatif diri pribadi sendiri” jelasnya.