
Palembang, Dinkes Sumsel – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, dr. H. Trisnawarman,M.Kes, SpKKLP (Dokter Tris) juga selaku Ketua Komite Internsip Kedokteran Indonesia menyambut dengan baik dan mendukung Pembekalan Program Internsip Dokter Indonesia Angkatan III Periode Agustus Tahun 2023 di Provinsi Sumatera Selatan”. The Zuri Palembang, Jumat, 18/8/2023.
“karena sekarang Program Internsip tidak hanya diperuntukkan kepada Dokter Umum tetapi juga Dokter Gigi.. Perlu kami sampaikan bahwa keberadaan Dokter Gigi di Sumatera Selatan memang masih kurang seperti data kebutuhan Dokter Gigi sesuai dengan perhitungan Analisis Beban Kerja Pada Aplikasi Renbut masih kurang sekitar 140 orang Dokter Gigi” jelas Dokter Tris.
Dokter Tris berpesan dukungan kepada Kabupaten Kota. “Dalam Mewujudkan “SUMSEL MAJU UNTUK SEMUA” dalam hal kesehatan kami mengharapkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/kota dapat berperan aktif, memberikan sumbangsih guna mencapai program tersebut dengan salah satunya mendukung Program-program Kesehatan diantaranya Program SDM Kesehatan yakni Program Internsip Dokter Indonesia, Program PGDS, Program Nusantara Sehat dan Penugasan khusus juga Program-Program Pendidikan dan Pengembangan Kompetensi Tenaga Kesehatan di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan” imbuhnya.
“Saya mengucapkan selamat datang kepada adik-adik dokter/ dokter gigi internsip yang akan melaksanakan tugas pada fasilitas pelayanan kesehatan terpilih, baik pada tingkat dasar maupun pada tingkat lanjutan, untuk dapat melaksanakan tugas sebagai Dokter Internsip dengan baik dan amanah di tempat tugas yang telah ditentukan. Saya juga berpesan kepada para dokter/ dokter gigi internsip yang akan bertugas untuk berkomitmen bertugas di wahana dengan sepenuh hati, menjalankan tugas sesuai ketentuan, dapat beradaptasi dengan budaya setempat” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Program Internsip Dokter/ Dokter Gigi Indonesia merupakan tahap pemahiran dan pemandirian profesi kedokteran berbasis kompetensi untuk mencapai kualifikasi Dokter/Dokter gigi sesuai dengan standar kompetensi Dokter/Dokter Gigi Indonesia, untuk menerapkan serta mempraktekkan kompetensi yang diperoleh selama pendidikan dalam rangka penyelarasan antara hasil pendidikan dan praktek lapangan. Keberhasilan suatu pelayanan kesehatan pada masyarakat akan terlihat dari kualitas Tenaga Kesehatan yang Profesional dan bermutu yang langsung turun ke lapangan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. SDM Kesehatan harus bermutu dan sesuai dengan standar yang ada.