Giat Berita

Penghargaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Teladan di Sumatera Selatan

Kepala Dinas Kesehatan Prov. Sumsel dr. H.Trisnawarman,M.Kes,SpKKLP menghadiri kegiatan Pemberian Penganugrahan Penghargaan Kepada Sumber Daya Manusia Kesehatan Teladan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023.

Lihat selengkapnya

Jambore Kader Meningkatkan Kompetensi Kader Dengan Bantuan Hidup Dasar

Kepala Dinas Kesehatan Prov. Sumsel dr. H. Trisnawarman,M.Kes,SpKKLP (Dokter Tris) mendampingi Gubernur Sumsel, H. Herman Deru secara resmi membuka Jambore Kader Kesehatan Prov. Sumsel dalam kegiatan Sosialisasi Bantuan Hidup Dasar (BHD) Tahun 2023 di Gedung Asrama Haji Palembang, Rabu, 6/9/23. Menurut Gubernur Sumsel H. Herman Deru melalui sosialisasi BHD ini, para kader kesehatan Sumsel diharapkan semakin cermat melakukan antisipasi saat menemui kasus henti napas di lingkungan terdekat. Untuk itu kemampuan inipun diharapkan dapat ditularkan oleh para kader kesehatan ini kepada masyarakat luas. Sejak awal-awal menjabat tahun 2019 Pemprov Sumsel menurutnya sudah menganggarkan dana untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Yakni dengan membantu setiap Desa/Kelurahan untuk pengembangan Desa/Kelurahan, TP PKK, Karang Taruna dan Posyandu. Dimana agar Posyandu di Sumatera Selatan ini semua mempunyai peralatan yang standar dan digital dan tidak lagi menimbang Bayi/balita pakai Dacin, namun harus diganti dengan timbangan digital berupa antropometri kit yakni alat pemantau tumbuh kembang digital. Ia menargetkan dari 6.693 Posyandu se-Sumatera Selatan target tahun ini semua sudah harus mempunyai Alat yang standar. Upaya ini tak lain untuk memicu agar kabupaten-kota, desa/kelurahan, kelompok dunia usaha, atau organisasi masyarakat dan seluruh masyarakat ini dapat bersama-sama perhatian dan mau berperan meningkatkan derajat kesehatan dengan terjun langsung ke Posyandu yang saat ini sudah menjadi salah satu Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan mengucapkan terima kasih kepada unsur instansi dan organisasi yang terlibat, “kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, Direktur RSMH Moh. Husin, Semua ketua Organisasai profesi dan organisasi kemasyarakatan, seperti Hibgaby, Yayasan Jantung Sehat Indonesia Cabang Utama Provinsi Sumatera Selatan, Persatuan Dokter Anestesi Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, PPNI Provinsi Sumatera Selatan, TP. PKK Provinsi Sumatera Selatan dan semua Donatur yang telah berpartisipasi dalam mendukung pelaksanaan kegiatan Jambore Kader di Provinsi Sumatera Selatan, yang tidak bisa di sebutkan satu persatu, serta kepada semua panitia pelaksana dan semua instruktur memandu dalam kegiatan Bantuan Hidup Dasar” Ucap Dokter Tris Menurut Dokter Tris, tujuan dari Jambore Kader Posyandu ini adalah untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan kader dalam penyelenggaraan posyandu, meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan kader dalam Bantuan Hidup dasar,meningkatkan motivasi kader untuk lebih bersemangat dalam penyelenggaraan posyandu, pembinaan kader dan pembekalan kopetensi kader. Kegiatan jambore diikuti oleh 1100 orang kader posyandu/ kader PKK yang berasal dari 17 Kabupaten Kota di Provinsi Sumatera Selatan, dengan Instruktur sejumlah 100 orang terdiri dari Dokter dan perawat yang telah bersertifikat dalam penyelenggaran BHD. Ia juga memastikan kegiatan Jambore terdiri dari Pembinaan kader untuk up date ilmu dengan kontak sesama kader dari seluruh kabupaten /kota Provinsi Sumatera Selatan, Pembekalan materi dasar penyelenggaraan posyandu, Pembekalan Materi pembelajaran Bantuan Hidup Dasar (BHD), Permainan dan game dan Laporan Posyandu berjalan dengan baik. Ia juga menjabarkan keterkaitan dengan transformasi layanan primer difokuskan untuk meningkatkan layanan promotif dan preventif, seperti memperkuat upaya pencegahan, deteksi dini, promosi kesehatan, dengan membangun infrastruktur, melengkapi sarana, prasarana, dan perbaikan sumberdaya Manusia. Seperti keterpenuhan sarana antropometri sesuai standar, perlengkapan- perlengkapan atau identitas kader seperti seragam. Perubahan mendasar pada transformasi layanan kesehatan primer di posyandu terletak pada desain layanan yang difokuskan pada kelompok sasaran (people centered). Layanan yang dilaksanakan di posyandu sesuai siklus hidup seperti layanan untuk ibu hamil, balita, remaja, usia produktif dan lansia dilaksanakan secara terintegrasi. Sebagaimana diketahui, perubahan fungsinya Posyandu dari Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) dan menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), maka fungsi Posyandu bertambah kuat dan sejajar dengan PKK, ataupun Karang taruna dll, Berarti bukan saja kelembagaannya yang diperkuat namun harus diidukung parasarana dan sarana yang memenuhi standar, serta sumberdaya dengan kader yang harus mempuni. Oleh karena salah satu yang diupayakan dalam jambore kader ini para kader akan mendapat berbagai ilmu dasar dalam penyelenggaraan posyandu, pengembangan kopetensi kader dalam penyelenggraan posyandu, sebagai bentuk kecakapan kader dalam melaksanakan posyandu.

Lihat selengkapnya

Rakor Kepegawaian Tahun 2023 Untuk Analisis Evaluasi dan Kinerja

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, dr. H. Trisnawarman, M.Kes, SpKKLP (Dokter Tris) membuka langsung rapat koordinasi kepegawaian tahun 2023. Terselenggaranya pembangunan kesehatan saat ini yang telah memasuki era tujuan pembangunan berkelanjutan/ Sustainable Development Goals (SDGs), salah satunya ditentukan oleh ketersediaan dukungan sumber daya kesehatan yang memadai. ”Peran SDM Kesehatan dalam keberhasilan pembangunan menjadi sangat penting, mengingat bahwa pelayanan kesehatan yang profesional disegala bidang hanya akan terwujud apabila didukung SDM Kesehatan yang professional” Kata Dokter Tris di Swarna Dwipa, Selasa, 5/9/23. Lanjut Dokter Tris juga mengatakan bahwa Jabatan fungsional yang berkualitas salah satunya ditentukan oleh tersedianya tenaga tim penilai jabatan fungsional yang bermutu yaitu tim penilai yang menguasai substansi dalam penilaian jabatan. “Ini sesuai Peraturan Menteri Pendayagunan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil” tuturnya. Dokter Tris juga menjelaskan E-Kinerja merupakan salah satu aplikasi berbasis web yang digunakan untuk menganalisis beban kerja jabatan dan sebagai dasar perhitungan prestasi kinerja pegawai. “Pada aplikasi E-Kinerja juga terdapat petunjuk / panduan mengenai pengisian SKP. Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refornasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara. Kegiatan ini sebagai bentuk evaluasi penerapan aplikasi E-Kinerja dan persiapan pengelolaan kinerja melalui aplikasi E-Kinerja di Tahun 2023” Imbuhnya.

Lihat selengkapnya
Informasi Publik
469_undang-undang-no-39-tahun-1999-tentang-hak-asasi-manusia

2000-12-12 || Informasi Serta Merta

Lihat selengkapnya
471_undang-undang-no-4-th-1984-tentang-wabah-penyakit-menular

2000-12-12 || Informasi Serta Merta

Lihat selengkapnya
475_undang-undang-no-419-tahun-1949-tentang-ordonansi-obat-keras

2000-12-12 || Informasi Serta Merta

Lihat selengkapnya
476_undang-undang-no-43-tahun-1999-tentang-pokok-pokok-kepegawaian

2000-12-12 || Informasi Serta Merta

Lihat selengkapnya
479_undang-undang-no-5-tahun-1997-tentang-psikotropika

2000-12-12 || Informasi Serta Merta

Lihat selengkapnya
480_undang-undang-no-5-tahun-1999-tentang-larangan-praktek-monopoli

2000-12-12 || Informasi Serta Merta

Lihat selengkapnya
Video