Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan sebagai salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memiliki tugas dan fungsi untuk meingkatkan derajat kesehatan masyarakat di provinsi Sumatera Selatan yang setinggi-tingginya yang dalam pelaksanaannya berlandaskan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) provinsi Sumatera Selatan.
Pembangunan bidang kesehatan diarahkan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya yang ditandai dengan meningkatnya umur harapan hidup, menurunnya angka kematian ibu dan bayi, meningkatkan status gizi, dan menurunnya angka kesakitan serta angka kematian yang disebabkan oleh berbagai penyakit, yaitu baik penyakit menular maupun penyakit tidak menular. Untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dapat terwujud, hal tersebut selaras dengan komitmen internasional yang dituangkan dalam Millenium Development Goals (MDGs) dan Sustainable Development Goals (SDGs).
Indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat keberhasilan pembangunan kesehatan mengacu pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagaimana ditetapkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 741/Menkes/Per/VII/2008: (1) Indikator Derajat Kesehatan yang terdiri atas indikator-indikator untuk Mortalitas, Morbiditas, dan Status Gizi; (2) Indikator-indikator untuk Keadaan Lingkungan, Perilaku Hidup, Akses dan Mutu Pelayanan Kesehatan; serta (3) Indikator-indikator untuk Pelayanan Kesehatan, Sumber Daya Kesehatan, Manajemen Kesehatan, dan Kontribusi Sektor Terkait.
Pembangunan kesehatan dilaksanakan melalui peningkatan upaya kesehatan, peningkatan pembiayaan kesehatan, peningkatan sumber daya kesehatan, peningkatan sediaan farmasi, alat kesehatan dan makanan serta peningkatan manajemen dan informasi kesehatan. Tantangan pembangunan kesehatan menuntut adanya dukungan sumber daya
yang cukup serta arah kebijakan dan strategi pembangunan kesehatan yang tepat.
Seringkali para pembuat kebijakan di bidang kesehatan mengalami kesulitan dalam pengambilan keputusan yang tepat karena keterbatasan atau tidak tersedianya data dan informasi yang akurat, tepat dan cepat. Kebutuhan terhadap data dan informasi yang akurat makin meningkat, namun berbagai masalah masih dihadapi dalam penyelenggaraan sistem informasi kesehatan. Untuk mendukung keberhasilan pembangunan tersebut dibutuhkan adanya ketersediaan data dan informasi yang akurat bagi proses pengambilan keputusan dan perencanaan program. Sistem Informasi Kesehatan (SIK) yang evidence based diarahkan untuk penyediaan data dan informasi yang akurat, lengkap, dan tepat waktu.
Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2015
tentang Sistem Informasi Kesehatan, serta Peraturan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia Nomor 92 tahun 2015 tentang penyelenggaraan komunikasi data dalam sistem informasi kesehatan terintegrasi, seyogyanya pelaksanaan sistem informasi kesehatan yang selama ini dilaksanakan secara terfragmentasi sudah harus dilakukan secara terintegrasi.
Pembangunan kesehatan yang berhasil guna dan berdaya guna dapat dicapai melalui pembinaan, pengembangan, dan pelaksanaan, serta pemantapan fungsi-fungsi administrasi kesehatan yang didukung oleh Sistem Informasi Kesehatan (SIK), ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan, serta hukum kesehatan.
SIK di setiap institusi pelayanan kesehatan mulai dari tingkat Puskesmas, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan Provinsi sampai tingkat Pusat, harus terus dikembangkan sehingga diharapkan dapat memberikan dukungan dalam rangka pelaksanaan fungsi manajemen kesehatan.
SIK yang baik mampu memberikan informasi yang akurat (evidance based) dan upto date untuk proses pengambilan keputusan di semua tingkat administrasi pelayanan kesehatan.
Salah satu bentuk output dari SIK adalah penerbitan buku profil kesehatan yang dilakukan setiap tahun anggaran. Tujuan penyusunan Profil Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan adalah memberikan informasi tentang hasil pencapaian program pembangunan kesehatan di Provinsi Sumatera Selatan umumnya, termasuk pencapaian indikator-indikator pembangunan kesehatan di Provinsi Sumatera Selatan.